Panglima TNI yang baru disahkan DPR RI Laksamana Yudo Margono, angkat bicara mengenai pangkat letnan koloneltituleryang disematkan terhadap figur publikDeddy Corbuzieroleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurutnya hal itu telah melalui persetujuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. "Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya," kata Yudo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Terkait desakan pencabutan pangkat tersebut, Yudo mengaku akan terlebih dahulu menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung sebagai KSAD. "Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan (KSAD)," ujarnya. Di sisi lain, Yudo juga menyebut bahwa penyematan gelar tersebut untuk Deddy Corbuzier tidak masalah karena dinilai memiliki keahlian yang bersifat khusus untuk kemajuan institusi TNI.
"Kalau tituler boleh, kalo dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkasnya. Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subiantosecara simbolis memberikan pangkat militertitulerkepada Deddy Corbuzier. Informasi perihal penerimaan pangkattitulertersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkanpemberian pangkat militer tersebut. "Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12).